Full width home advertisement

Post Page Advertisement [Top]


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat dan hidayah-Nya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah dengan judul “ Dinamika Sosial Politik Indonesia Pada Akhir Abad Ke 19” adalah salah satu syarat dalam  mengikuti Mata Kuliah Sejarah  Nasional Kontemporer. Dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. Syaiful M.Si selaku dosen penaggungjawab  Mata Kuliah Sejarah Nasional Kontemporer.
Akhir kata, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, akan tetapi sedikit harapan semoga makalah yang sederhana ini dapat berguna dan bermanfaat bagi semua.

Bandar Lampung,  28 Oktober 2010

                                                                                                           Penulis                          



DAFTAR ISI

                  hal
Kata Pengantar................................................................................................. i
Daftar Isi......................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. 1
1.1 Latar Belakang.................................................................................... 1
1.2 Tujuan.................................................................................................. 2
BAB II   PERMASALAHAN........................................................................ 3
BAB III PEMBAHASAN.............................................................................. 4
       3.1  Adanya System Tanam Paksa di Indonesia...................................... 4
 3.2  Dihapuskanya System Tanam Paksa................................................. 4
 3.3  Adanya Politik Pintu Terbuka........................................................... 5
BAB IV KESIMPULAN............................................................................... 8
Daftar Pustaka


DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN

I.1 Latar Belakang

Bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan segala potensi yang ada, hal itu pula yang menjadikan Indonesia menjadi  rebutan negar-negara yang inggin menguasai wilayah Indonesia khususnya bangsa Eropa. Melihat lebih lanjut lagi ketika Indonesia berada  dalam kekuasaan pemerintahan Belanda, Indonesia menjadi tempat penghasil devisa terbesar bagi bangsa belanda dengan segala hasil yang didapat dari bumi nusantara yeng didapat melalui proses eksploitasi.Berbanding terbalik dengan keadaan masyarakat Indonesia yang mengalami kesengsaraan dan penderitaan yang berkepanjangan .

Dalam rentang waktu sampai abad ke 19 bangsa Indonesia mengenal adanya system tanam paksa yang sangat membebani dan menyengsarakan rakyat, dari proses inilah bansa belanda mendapatkan keuntungan yang sangat besar yang tadinya mengalami devisit keuangan pada kas belanda, setelah tanam paksa berahir kita mengenal yang namanya politik pintu terbuka.

Sejak saat itu pemerintahan Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swasta asing untuk menanamkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan. Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata tidak lebih baik dari pada tanam paksa. Justru pada masa ini penduduk diperas oleh dua pihak. Pertama oleh pihak swasta dan yang kedua oleh pihak pemerintah. Pemerintah Hindia Belanda memeras penduduk secara tidak langsung melelui pajak-pajak perkebunan dan pabrik yang harus dibayar oleh pihak swasta.
 
1.2 Tujuan
Adapun tujuan yang inggin dicapai adalah:
1.      Mengetahui keadaan sosial bangsa Indonesia pada akhir abad ke 19
2.      Mengetahui situasi politik pada masa akhir abad ke 19
3.      Mengetahui dinamika sosial politik Indonesia pada akhir abad 19




BAB II
PERMASALAHAN

Adapun permasalah dalam makalah ini adalah :
1.      Bagaimanakah keadaan sosial bangsa Indonesia pada akhir abad ke 19
2.      Situasi politik seperti apakah pada masa akhir abad ke 19
3.      Bagaimanakah dinamika sosial politik Indonesia pada akhir abad 19


  

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Adanya System Tanam Paksa di Indonesia

Mulai tahun 1830 sistem tanam paksa mulai diterapkan di Indonesia, tujuan dari diterapkan system ini adalah untuk mengisi kekosongan kas Belanda dan hal itu berhasil dilakukan oleh Belanda dengan tanam paksa kas yang tadinya kosong dapat dipenuhi,terbalik dengan keadaan rakyat Indonesia yang mengalami penderitaan akibat adanya system tanam paksa tertsebut. Dalam sistem ini, para penduduk dipaksa menanam hasil-hasil perkebunan yang menjadi permintaan pasar dunia pada saat itu, seperti teh, kopi dll. Hasil tanaman itu kemudian diekspor ke mancanegara. Keadaan seperti itu membuat rakyat Indonesia semakin berada di garis keterbelakangan segala hal.

3.2 Dihapuskanya System Tanam Paksa

Pada politik kolonial liberal di Indonesia tidak terlepas dari perubahan politik Belanda. Pada tahun 1850, golongan liberal di negeri Belanda mulai memperoleh kemenangan dalam pemerintahan. Kemenangan itu diperoleh secara mutlak pada tahun 1870, sehingga tanam paksa dapat dihapuskan. Mereka berpendapat bahwa kegiatan ekonomi di Indonesia harus ditangani oleh pihak swasta. Pemerintah hanya mengawasi saja, yaitu hanya sebagai polisi penjaga malam yang tidak boleh campur tangan dalam bidang ekonomi. Sistem ini akan menumbuhkan persaingan dalam rangka meningkatkan produksi perkebunan di Indonesia. Dengan demikina pendapatan negara juga akan bertambah.


 
3.3 Adanya Politik Pintu Terbuka

Untuk mewujudkan sistem tersebut, pada tahun 1870 di Indonesia dilaksanakan politik kolonial liberal atau sering disebut “politik pintu terbuka” (open door policy). Sejak saat itu pemerintahan Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swasta asing untuk menanamkan modalnya, khususnya di bidang perkebunan. Pelaksanaan sistem liberal ini ditandai dengan keluarnya Undang-Undang De Waal, yaitu Undang-undang Agraria dan Undang-Undang Gula. Undang-Undang Gula (Agrarische Wet) menjelaskan bahwa semua tanah di Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Oleh karena itu, pihak swasta boleh menyewanya dalam jangka waktu antara 50 sampai 75 tahun di luar tanah-tanah yang digunakan oleh penduduk untuk bercocok tanam. Dalam Undang-Undang Gula (Suiker Wet) ditetapkan, bahwa tebu tidak tidak boleh diuangkut ke luar Indonesia tetapi harus diproses didalam negeri. Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Pihak swasta juga diberi kesempatan yang luas untuk mendirikan pabrik gula baru.

Terbukanya Indonesia bagi swasta asing berakibat munculnya perkebunan-perkebunan swasta asing di Indonesia seperti perkebunan teh dan kina di Jawa Barat, perkebunan tembakau di Deli, perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan perkebunan karet di Serdang. Selain di bidang perkebunan, juga terjadi penanaman modal di bidang pertambangan batu bara di Umbilin. pengaruh gerakan liberal terhadap Indonesia secara umum adalah : 1). Tanam paksa dihapus. 2). Modal swasta asing mulai ditanamkan di Indonesia. 3). Rakyat Indonesia mulai mengerti akan arti pentingnya uang. 4). Usaha kerajinan rakyat terdesak oleh barang impor. 5). Pemerintah Hindia Belanda membangun sarana dan prasarana. 6). Hindia Belanda menjadi penghasil barang perkebunan yang penting.

Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata tidak lebih baik dari pada tanam paksa. Justru pada masa ini penduduk diperas oleh dua pihak. Pertama oleh pihak swasta dan yang kedua oleh pihak pemerintah. Pemerintah Hindia Belanda memeras penduduk secara tidak langsung melelui pajak-pajak perkebunan dan pabrik yang harus dibayar oleh pihak swasta. Padahal, pihak swasta juga ingin mendapat keuntungan yang besar. Untuk itu, para buruh diibayar dengan gaji yang sangat rendah, tanpa jaminan kesehatan yang memadai, jatah makan yang kurang, dan tidak lagi mempunyai tanah karena sudah disewakan untuk membayar hutang.
Disamping itu, para pekerja perkebunan diikat dengan sistem kontrak, sehingga mereka tidak dapat melepaskan diri. Mereka harus mau menerima semua yang telah ditetapkan oleh perusahaan. Mereka tidak berani melarikan diri walaupun menerima perlakuan yang tidak baik, karena mereka akan kena hukuman dari pengusaha jika tertangkap. Pihak pengusaha memang mempunyai peraturan yang disebut Poenale Sanctie (peraturan yang menetapkan pemberian sanksi hukuman bagi para buruh yang melarikan diri dan tertangkap kembali). Keadaan yang demikian ini menyebabkan tingkat kesejahteraan rakyat semakin merosot sehingga rakyat semakin menderita.

Jadi, pada masa tanam paksa rakyat diperas oleh pemerintah Hindia Belanda, sedangkan pada masa politik pintu terbuka rakyat diperas baik pengusaha swasta maupun oleh pemerintah. Walaupun pemerintah melakukannya secara tidak langsung. Kekuatan liberal mendesak pemerintahan kolonial melindungi modal swasta dalam mendapatkan tanah, buruh, dan kesempatan menjalankan usaha atau perkebunan. Negara menjadi pelayan modal lewat dukungan infrastruktur dan birokrasi, dengan menelantarkan pelayanan masyarakat. Dengan demikian politik kolonial liberal yang semula menghendaki liberalisasi tanah jajahan lalu berkembang menjadi bagaimana mengatur tanah jajahan untuk memperoleh uang.

Akhir abad ke -19 terjadi perubahan politik di Negeri Belanda yang sangat berpengaruh pada percaturan politik pemerintahan Belanda di Indonesia. “Politik Kolonial Liberal” telah ditanamkan dan diatur oleh Belanda sejak tahun 1870 — yang menekankan kesejahteraan orang pribumi sebagai tanggung jawab moral dari pemerintah terhadap orang-orang Indonesia — berubah ke arah “Politik Kolonial Etis” yang menyatakan bahwa pemerintah memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan pribumi.
Program itu dikenal juga dengan “politik belas budi” yang terangkum dalam Trias Politika Deventer. Program ini meliputi: pertama, irigasi (pengairan), membangun dan memperbaiki pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian. Dua, emigrasi yakni mengajak penduduk untuk transmigrasi. Tiga, memperluas dalam bidang pengajaran dan pendidikan (edukasi).

Akan tetapi pelaksanaan dari “politik etis” ini tidak berhasil memperbaiki nasib bangsa Indonesia, karena banyak dimanfaatkan oleh para penanam modal asing, sehingga rakyat masih tetap terpuruk dan hidup dalam kesengsaraan.

Emigrasi dan irigari adalah sebuah kedok nama untuk mengelabuhi rakyat dan bangsawan pribumi saat itu, seolah ingin membalas budi baiknya rakyat nusantara, namun lagi-lagi rakyat harus membayar mahal setiap program-program penguasa ( irigasi dan emigrasi }. Dalam emigrasi, rakyat diwajibkan untuk berpindah tempat tinggal, ini ditujukan untuk mencari lahan-lahan baru dalam bidang pertanian, dan lagi-lagi hasil pertanian mereka tidaklah mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. Karena harus berbagi hasil dengan penguasa belanda dan para tuan tanah.

Penderitaan rakyat yang sedemikian itu mungkin masih terekam sampai saat ini, karena masih banyak dari masyarakat perantauan yang hidup pada masa itu dan tidak pulang kekampung halamannya, diluar pulau Jawa kita masih bisa menemukan sisa-sisa perantauan yang menjadi saksi sejarah berdarah rakyat Indonesia dalam politik etis.

Irigasi, dalam bidang ini belanda seakan-akan membantu rakyat untuk mengairi tanahnya. Rakyat dipaksa bekerja untuk pembuatan saluran air yang kokoh, bahkan sampai saat ini pun masih bisa kita temukan, namun setelah diairi ladang dan sawah-sawah rakyat, masa panen tiba, lagi-lagi rakyat menderita. Rakyat diharuskan membagi hasil keringatnya dengan pajak-pajak yang tak tahu arahnya.


BAB IV
KESIMPULAN
 Pada masa tanam paksa rakyat diperas oleh pemerintah Hindia Belanda, sedangkan pada masa politik pintu terbuka rakyat diperas baik pengusaha swasta maupun oleh pemerintah. Walaupun pemerintah melakukannya secara tidak langsung. Kekuatan liberal mendesak pemerintahan kolonial melindungi modal swasta dalam mendapatkan tanah, buruh, dan kesempatan menjalankan usaha atau perkebunan. Negara menjadi pelayan modal lewat dukungan infrastruktur dan birokrasi, dengan menelantarkan pelayanan masyarakat. Dengan demikian politik kolonial liberal yang semula menghendaki liberalisasi tanah jajahan lalu berkembang menjadi bagaimana mengatur tanah jajahan untuk memperoleh uang
 eroleh uang

No comments:

Post a Comment

Bottom Ad [Post Page]